Senin, 08 Juni 2009

Tips MLM sebelum Bergabung(Multi Level Marketing) Online

Langsung saja kita bahas,

1.Track Record Perusahaan

Check Record Perusahaan MLM yang akan anda ikuti, kalau dari luar negeri cek keberadaan peruasahaan itu dengan jelas, prestasi, pertumbuhan bisnis mereka dan komentar publik/ orang2 tentang perusahaan tersebut.Ada perusahaan luar negeri yang niat berekspansinya karena pertumbuhannya yang sehat, dan ada jg perusahan MLM luar yang masuk ke Indonesia Karena di negaranya sudah tidak laku lagi.
Klo perusahaan MLM local , check juga perusahaan tersebut didirikan, oleh siapa, record pendiri bisnis, alamat jelas dan perusahaan dibelakang yang membeckupnya. Sayang kHan.. kalau waktu dan energi anda terbuang jika salah memilih.

Sebaiknya saya sarankan memilih perusahaan yang besar, yang mana perusahaan tersebut tidak hanya memikirkan profit saja, tetapi jg mereka maju dalam riset dan inovasi produknya.

2.Produk yang Dipasarkan
Bicara bisnis, bicara juga produknya. Apakah produk yang dipasarkan tersebut bermanfaat untuk orang banyak, harganya terjangkau dan mutu kualitas produk sudah teruji ? Brp banyak yang sudah membuktikan khasiatnya ?
3.Marketing plan
Teliti dengan baik Marketing Plan yang ditawarkan. Berapa prosentase share profit ke perusahaan ke membernya? Ini penting sekali, soalnya ini prospek jaka panjang kita nantinya. Kalo perusahaan MLM tersebut bisa membagi share profit dengan baik, kemungkinan perusaan itu mampu bertahan dengan lama dan jangka panjang

4.Peluang Market
Dengan memahami marketing plan dan produk di atas, anda bisa membayangkan berapa besar market pasar yang bisa diserap oleh perusahaan MLM tersebut. Teliti juga kompetitor/ perusahaan MLM lain yang memasarkan produk/ marketing plan yg hampir sama, segera ambil kesimpulan. Apakah sudah ada perusahaan sebelumnya masuk Indonesia dengan format yang sama ? kalau ada, berarti perusahaan MLM tsb adalah perusahaan MLM Follower yg baru msk ke sini. Klo follower, pastikan mereka membawa hal baru yang tidak dimiliki oleh perusahaan Mlm yng lebih dulu masuk.

5.Terdaftar di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)
Nach kalo yang ini penting sekali, perhatikan perusahaan tersebut sudah terdaftar di APLI. Karena klo tidak, perusahaan itu ilegal. Perlu diketahui perusahaan yang memiliki Surat SIUPL belum berarti sudah terdaftar/ termasuk yg sesuai dengan kreteria dari pihak APLI.
Untuk lebih jelasnya coba anda langsung ke http://apli.or.id. Karena di situ akan lebih jelas mengenai hal tersebut.



dari : http://apli.or.id, www.Sugihduit.com , John C. Maxwell – Seorang marketer penulis buku (High Trust Selling).

Tidak ada komentar: